Sumut.KabarDaerah.com Warga blok 8 lingkungan VIII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Selasa (15/01/2019) hadir di aula Wira Setya Polres Pelabuhan Belawan bersama para tokoh agama dan Muspika Kecamatan Medan Labuhan.Pertemuan itu disambut langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH guna membahas permasalahan aksi protes warga terhadap rumah ibadah (gereja) yang berada di kawasan warga tersebut.
Hadir juga Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto Sik SH MH, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Lurah Kelurahan Besar, FKUB Medan, Pendeta GBI Filadelfia, Janfrans Saragih mewakili dari MUI Medan Labuhan, Rudi dan warga blok 8.Pertemuan tersebut membahas mengenai keberadan gereja agar tidak terjadi lagi hal – hal yg tidak di inginkan kedepannya. Sehingga para jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan tentram.Pendeta Janfrans berharap agar kiranya dapat membantu mempermudah dalam pengurusan izin rumah ibadah. “Dimana – mana gereja berdiri dulu baru membuat surat izin. Bukan kami tak mau mengurus izinnya,” katanya.”Gereja kami di demo pada hari Minggu (13/01/2019) bahkan sempat diumumkan memakai toa laudspeker mesjid. Sebenarnya kita antara Kristen dan Muslim ini bersaudara dari nabi Ibrahim dan Abraham tetapi mengapa hal ini bisa terjadi. Saya berharap dalam pertemuan ini dapat menemukan solusi,” ucap pendeta Janfrans lagi.
Kemudian Camat Medan Labuhan menangapi, “Mengenai pengurusan Izin rumah ibadah ataupun sekolah tidak pernah mempersulit di wilayah Medan Labuhan ini,” ucapnya.Kompol Rosyid Hartanto SH Sik MH selaku Kapolsek Medan Labuhan mengatakan bahwa dari jauh hari pihak sudah mengadakan pencegahan guna menjaga Kamtibmas.” Tidak ada aksi penyerangan yang dilakukan oleh warga yg terjadi pada Minggu (13/01/2019) melainkan unjuk rasa atau demontrasi,”.Itu terbukti dari tidak adanya korban atau pengrusakan yang di lakukan warga lingkungan 8 maka dari itu tak pantas di pakai kata “serang”.
Kapolsek juga mengaku mempunyai hak menyampaikan statmen ke publik guna menciptakan ketenangan dan menjaga situasi tetap Kondusif. Statmen yg saya sampaikan di lindungi oleh Undang Undang.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan bahwa pertemuan ini membahas untuk mencari solusi agar terus terjalin pesaudaraan dan silahturahmi sehingga dapat terjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.Kapolres juga menghimbau kepada media baik cetak atau pun elektronik agar dapat menyampaikan dan menyajikan berita yang berimbang. Dan menyampaikan informasi yang sejuk bukan informasi untuk memprovokasi atau berita hoaks, agar situasi Kamtibmas kondusif tetap terjaga.
Dalam pertemuan itu terjalin kesepakatan perdamaian. Dan kedua kubu yang sempat berselisih paham melaksanakan foto bersama Kapolres Pelabuhan Belawan dan silahturahmi serta pesaudaraan terjalin dengan baik kembali. (Igun)
Discussion about this post