Sumut.KabarDaerah.com Berlokasi di ruang Avo Bappeda Kabupaten Nias Barat, Jum’at (10/07/2020) Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar rapat koordinasi pengawasan pemerintah atas tindak lanjut temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).Bupati Nias Barat Faduhusi Daely dalam rapat menekankan terhadap pencegahan dari segala jenis tindakan yang mengarah ke tindakan kecurangan dan korupsi.
“Intinya kita punya kewajiban menindaklanjuti hasil temuan hasil audit BPK, yang tentunya ada waktu 60 Hari, namun bila dalam waktu cepat harus tuntas semua tindak lanjut itu,” tandas Bupati.Bupati juga mengatakan, gerakan pencegahan itu akan selalu dilakukan mengingat pada waktu sekarang semua lapisan masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah.
“Informasi dari media cetak elektronik dan maupun media sosial tidak dapat di bendung. Untuk itu, kehati-hatian dalam bertindak sangat perlu dilakukan,” tutur Bupati.Bupati Nias mengungkapkan kinerja pemerintah daetah mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk yang kedua kali dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2016 dan tahun 2019. Untuk itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak atas apa yang sudah dicapai dan berkomitmen meraihnya lagi pada akhir tahun pemerintahan tahun 2020/2021 nanti.(Regueli Gulo)