Sumut.KabarDaerah.com Penertiban dan Pembubaran massa yang berkumpul digelar Polisi bertempat di jl Ahmad Yani Kesawan, Sekaligus menutup aktivitas remaja berkumpul namun tidak sesuai Prokes yang dipimpin Pamenwas Akp Zulkifli Hrp SH bersama Sat Sabhara dan Personil Medàn Barat dan Satpol PP dengan kekuatan personil sebanyak 50 org.Minggu 17/1/2021 sekira pukul 00.00 Wib.Kepolisian telah melakukan berbagai upaya imbauan pencegahan penyebaran wabah pandemi global virus Corona jenis baru atau COVID-19 kepada masyarakat. Akp Zulkifli Harahap SH mengatakan ketika dimintai keterangan ,Segala upaya yang berupa imbauan tersebut telah dilakukan secara humanis. “Kegiatan pencegahan yang dilakukan pencegahan yang humanis,” kata AKP Zulkifli Harahap SH .
Ia menuturkan, adanya kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan korps Bhayangkara itu, antara lain adalah melakukan pembubaran masyarakat yang berkerumun yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menerapkan Social Distancing atau menjaga jarak. Masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan aparat kepolisian saat dilakukan pembubaran, sehingga pihak kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Pelaksanaan penertiban pembubaran kerumunan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 .Bàtasi kegiatan kerumunàn massà.Gunakan tetus masker ,Jaga jarak saat berada di kerumunan massa,Màkàn buah2an dan vitamin,Kurangi begadàng.Terang AKP Zulkifli Harahap SH. (As)