Sumut.KabarDaerah.com SatPol PP Kota Medan melakukan Operasi Penertiban Gepeng di sejumlah persimpangan, seperti Simpang Jl. Adam Malik, Jl. Jendral A. Yani dan beberapa ruas jalan lainnya di Kota Medan, Sabtu (10/2). Penertiban Gepeng ini dilakukan untuk menegakkan Perda bahwasanya Pemerintah melarang keberadaan Gepeng.
Nantinya para gepeng yang terjaring dalam operasi ini akan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari.
Di tempat terpisah, Satpol PP juga melakukan monitoring lokasi rawan PK5 di Jl. Listrik, Jl. T. Daud, Jl. Diponegoro, Jl. Cik Ditiro, Jl. Z. Arifin (Mesjid Raya Al-Mashun Medan) guna menertibkan lapak para pedagang yang masih digelar di lokasi yang telah dilarang Pemerintah seperti pinggir jalan dan diatas trotoar.(Askr)
Discussion about this post