Sumut.KabarDaerah.com Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) Sumatera Utara-Aceh mendorong perluasan peserta dan keberlanjutan iuran BPJS ketenagakerjaan serta siap menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).
Demikian disampaikan Zaenal Arifin Sinambela Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORWIL MP BPJS) Sumatera Utara-Aceh dalam pelatihan pengembangan kewirausahaan berbasis jaminan sosial digelar oleh Koordinator Wilayah (Korwil) MP BPJS Sumut-Aceh, di Hotel Madani, Kota Medan Propinsi Sumut (24/2).
Hadir dalam kesempatan itu Koordinator Nasional MP BPJS (Kornas MP BPJS) Hery Susanto, Francisco Bangun (plt Kadisnaker Pemprop Sumut), HM Nezar Djoeli (Anggota DPRD propinsi Sumatera Utara Fraksi Nasdem), Eriyadi (Kabid Pemasaran BPJS Cabang Medan Utara).
Kornas MP BPJS Hery Susanto mengatakan pelaku wirausaha khususnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional harus membekali diri dengan perlindungan dan jaminan sosial. Ini karena mereka rentan terhadap resiko kerja. Pelaku UMKM harus mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK) hingga jaminan hari tua (JHT) di BPJS ketenagakerjaan. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terjamin perlindungan sosial para pelaku UMKM.
Setelah melengkapi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, MP BPJS mendorong pelaku UMKM yang menjadi peserta pelatihan agar turut aktif sebagai kader penggerak jaminan sosial Indonesia (PERISAI). Bisnis utama mereka sebagai pedagang, pengrajin home industri, supir angkot, ojek dan lainnya harus tetap eksis dengan bisnis tambahan aplikasi payment point online banking (PPOB) berupa aplikasi gerai MP BPJS. “PPOB gerai MP BPJS ini bisa menjadi nilai tambah income dan turut mendorong perluasan kepesertaan BPJS,” kata Hery Susanto.
Francisco Bangun Plt Kadisnaker Pemprop Sumut yang hadir mewakili Gubernur Sumut mengatakan bahwa Pemprop Sumut sangat mendukung kegiatan ini dan diharapkan setiap pekerja dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak jika mengalami kecelakaan kerja maupun kematian..Kegiatan kewirausahaan ini harus diikuti dengan perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha karena jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja maupun para pelaku usaha sebagaimana amanat UU BPJS.
Nezar Djoeli selaku anggota DPRD Propinsi Sumut mengatakan sosialisasi program BPJS harus sampai ke akar rumput hinga desa desa agar amanah UU BPJS dapat t terselenggara dengan baik”Pekerja di Sumut baik formal maupun informal harus terlindungi jaminan sosialnya untuk itu kami sudah menyusun Ranperda Ketenagakerjaan “kata Nezar.Sedangkan Eriyadi selaku Kabid Pemasaran BPJS TK Cabang Medan Utara menyampaikan mengenai program penggerak jaminan sosial Indonesia yang disingkat dnegan PERISAI dimana program ini melibatkan seluruh kalangan masyarakat luas.”Siapapun bisa menjadi penggerak jaminan sosial ini karena ini adalah amanah UU BPJS bahwa seluruh pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.”kata Eriyadi.
Zainal menegaskan Korwil MP BPJS Sumut Aceh menargetkan merekrutmen 1000 pekerja informal dikota Medan pasca kegiatan pelatihan ini”Kami gratiskan 3 bulan pertama premi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja (total 16.800 perbulan)BPJS Ketenagakerjaan untuk 1000 pekerja informal (pedagang,supir angkot,tukang ojek,tukang ojek,marbot dll)dikota Medan” pungkas Zainal.(Askr)
Discussion about this post