Mari Bergotong Royong Membangun Budaya Taat Membayar Pajak Di Indonesia
OLEH :ASKAR MARLINDO STP
Pajak berasal dari Bahasa latin taxo yang berarti iuran wajib dari rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga sifatnya dapat dipaksakan, namun tidak mendapat balas jasa secara langsung. Lalu siapa atau apa saja yang dikenakan pajak oleh negara? Tentunya tidak semua aspek kehidupan masyarakat dipungut pajak oleh negara. Karena itu kita mengenal yang disebut sebagai subjek dan objek pajak. Subjek pajak adalah orang atau badan yang ditetapkan dalam peraturan perpajakan sebagai subjek pajak karena memiliki objek pajak. Sementara objek pajak sendiri adalah transaksi yang biasanya merupakan sumber pendapatan yang oleh peraturan perpajakan ditentukan untuk dikenai pajak. Dengan adanya ketentuan mengenai subjek dan objek pajak, maka pemerintah tidak dapat berlaku diskriminatif dalam pemungutan pajak, karena dasarnya sudah sangat jelas disebutkan dalam peraturan perpajakan
Jika setiap orang membayarkan pajak, sesungguhnya kita telah bergoyong-royong membantu orang yang membutuhkan. Melalui bidik misi misalnya, pemerintah menerapkan sistem subsidi. Pemerintah mengintervensi persoalan rakyat miskin berkat pajak yang kita bayarkan. Pembayaran pajak yang dilakukan secara bergotong royong menjadi besar nilainya..Penerimaan pendapatan negara dari pajak tahun 2019 berkisar Rp 1.957 triliun. Dana inilah yang digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur dan belanja negara, pembangunan bandara dan jalan tol.
Semua sektor itu yang dibangun dari pajak telah dirasakan pula manfaatnya oleh masyarakat. Distribusi hasil bumi dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan membuat kegiatan ekonomi menggeliat. Aktivitas perdagangan yang lancar tentu meningkatkan pendapatan daerah.Salah satu contoh pembangunan jalan tol yang menghubungkan ibu kota Provinsi Sumatra Utara, yaitu Kota Medan ke banyak daerah, seperti Binjai, Tebing Tinggi, Siantar dan saat ini sedang dibangun sampai Kisaran. Jalan tol tersebut membuat aktifitas kegiatan ekonomi semakin lancar. Barang hasil bumi dan kerajinan yang dihasilkan berbagai daerah di wilayah Sumatra Utara dengan cepat bisa tiba di Kota Medan untuk dikonsumsi masyarakat perkotaan. Kegiatan ekonomi yang berjalan tanpa hambatan distribusi tentu akan meningkatkan pendapatan warga.
Salah satu budaya Indonesia yang telah kita kenal sejak zaman nenek moyang kita adalah budaya gotong-royong. Budaya ini mengakar kuat dalam setiap pribadi rakyat Indonesia. Dalam hal membangun Indonesia lewat pajak pun bisa kita lakukan secara gotong-royong. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat secara bergotong-royong melakukan literasi pajak kepada seluruh wajib pajak. Kegiatan kegiatan literasi pajak, seperti kampanye, seminar dan penyuluhan pajak yang masif terus digalakan.Wajib pajak perlu mengetahui tata kelola perpajakan di Indonesia. Transparansi laporan Direktorat Jenderal Pajak terhadap pengelolaan dana pajak yang peruntukannya untuk pembangunan dan belanja negara. Hal ini akan berdampak positif terhadap kesediaan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya secara sukarela. Kepercayaan wajib pajak terhadap tata kelola pajak yang baik akan menimbulkan ikatan yang kuat bahwa seluruh dana pajak yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk membuat Indonesia semakin maju. Hal ini tentu mencegah penyalahgunaan pajak seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Wajib pajak yang telah mengetahui peruntukan pajak dan mendapat informasi bagaimana pajak telah menyentuh banyak kehidupan akan melakukan kewajiban pajak tanpa menunda. Penyampaian laporan surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu bagi karyawan, pembayaran pajak oleh perusahaan baik skala mikro sampai skala besar akan meningkatkan penerimaan pajak dan kinerja dirjen pajak. Disamping itu, masyarakat turut melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap kegiatan usaha yang ada disekKerja sama antara masyarakat dengan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen) akan menutup ruang wajib pajak yang mencoba mangkir dari kewajiban pajak.
Dirjen Pajak dapat menggandeng pemerintah daerah dalam peningkatan kemampuan pelaku usaha. Hal ini tentu membuat pelaku usaha merasa dirangkul. Tentu jika kegiatan usaha bertambah pesat akan menambah beban kewajiban pajak. Jika target pajak yang ditetapkan pemerintah tercapai maka pembangunan akan berjalan sebagaimana yang direncanakan. Cita cita luhur untuk membangun Indonesia yang sejahtera dapat diwujudkan.Semangat gotong-royong ini akan terus terpelihara dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara kita. Kondisi pandemi yang dialami negara saat ini tentu bisa kita atasi jika kita sama sama bahu membahu dalam membantu negara keluar dari beban berat akibat pandemi melaui pajak yang kita bayarkan.
Meski didera kelesuan ekonomi dan beratnya beban keuangan yang dialami oleh negara, tentu kegiatan pembangunan tidak boleh terhenti. Rencana pembangunan yang sudah berjalan harus tetap dilanjutkan Pembangunan sekolah, jalan, bandara dan fasilitas umum lainnya harus segera dikerjakan. Jika tidak, maka harapan untuk pemulihan ekonomi karena dihantam pandemi akan semakin berat. Kita sama sama mengharapkan Indonesia keluar dari bayang bayang resesi ekonomi dan. Disinilah peran kita sebagai warga negara untuk bergerak dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang kuat.(As)