PAKPAK BHARAT, KABAR DAERAH-
Indonesia kembali menggelar pilkada serentak pada 2020 mendatang. Sebanyak 270 Daerah akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 34 kota.
Adapun pemungutan suara akan berlangsung pada 23 September 2020.
Kabupaten Pakpak Bharat salah satu daerah yang akan adakan pilkada serentak 2020.
Peminat bakalan calon Bupati Pakpak Bharat jalur perseorangan atau non Partai masih kosong.
Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 19 Februari sampai 23 Februari.
KPU Pakpak Bharat belum menerima bakal calon maupun perwakilan yang menyerahkan berkas syarat pencalonan,
” Sejak dibuka penyerahan dukungan calon perseorangan tgl 19 Februari-23 Februari tidak ada yang datang ke KPU Pakpak Bharat. Padahal komisioner selalu menunggu dan siap menerima calon yang datang” Kata Ketua KPU Pakpak Bharat melalu sekertaris Bustanul Cibro saat dikonfirmasi, Selasa 25/2.
Bustanul Cibro juga mengatakan
“Putra dan Putri terbaik Pakpak dapat mendaftar calon Kepala Daerah melalui jalur Partai Politik, dimulai dari tanggal 16 Juni s.d 18 Juni 2020 mendatang” imbuhnya.
Dihal lain, KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk Pilkada telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan penyelenggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
( Harianto)
Discussion about this post