sumut.kabardaerah.com-Ratusan supir mobil truk trailer berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut menuntut agar pengutipan liar (Pungli) yang ada dikawasan Industri Medan (KIM) II Belawan supaya segera ditindak.
Menurut informasi dan pantauan wartawan di lokasi, Koordinator aksi dalam unjuk rasa pada hari Senin (2/10/2017) yaitu Parlin Manihuruk dimana dalam orasinya mengatakan disaat perekonomian lagi sakit para pengusaha supir yang resah atas kehadiran kutipan liar dengan modus parkir yang tidak memiliki payung hukum khususnya di Kawasan Industri Medan (KIM) II Mabar.
Bahkan Parlin mengatakan, para supir kerap selalu mendapat ancaman dari para pelaku yang melakukan pungli apabila setiap supir tidak memberikan uang sebesar Rp 15.000-Rp 30.000 akan memukuli supir. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya intimidasi dari oknum yang ada hingga sampai terjadinya pemukulan terhadap seorang supir bernama Rizky yang menurut informasinya kalau kasus pengaduan korban diduga dipetieskan’ di KP3 Belawan.
Sementara hal senada tersebut juga diutarakan oleh Ketua Kesper Sumut Israel Situmeang jika kedatangan mereka ke rumah rakyat tidaklah sendiri akan tetapi hadir juga para pihak Organda beserta Dinas Perhubungan Medan dan Sumut.
Disamping itu, dalam tuntutannya yang ada mereka mendesak agar Kapoldasu segera mencopot KP3 Belawan dan menindak secara tegas pungli yang semakin marak dikawasan PT KIM II Mabar Belawan.
Menurut Ketua Kesper Sumut kembali mengungkapkan dalam unjuk rasa tersebut disampaikannya jika mereka mengingat setiap truk trailer yang keluar masuk ke Belawan dikutip sekitar Rp 15.000 sampai Rp 30.000. Padahal jumlah mobil truk setiap harinya yang keluar masuk ada sekitar 3000 truk trailer yang artinya, kalaulah jumlah truk masuk dikutip setiap harinya 3000 x Rp15.000 = Rp450.000.000 per hari.
“Bayangkan berapa puluhan milyar rupiah yang masuk perharinya ke mereka dan dilihat angka ini jika dijumlahkan sebulan cukup sinigfikan dan uangnya dipegang oknum mengatas namakan aparat,” ucapnya.
Hal itu juga diperkuat Sekretaris Kesper Jaya Sinaga bahwa praktek pungli ini diminta segera ditindak dan segera ditangkap.
“Pemerintah jangan hanya bicara pungli kalau tidak bisa menindak pungli itu. Kami taat hukum kalau ada pengutipan silahkan tapi harus sesuai aturan main dan pasti kami patuhi,” ujar Jaya dalam penyampaiannya secara tegas.
Selanjutnya, sekian jam para supir mobil truk itu melakukan unjuk rasanya salah seorang anggota DPRD Sumut langsung keluar untuk menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa yang ada.
“Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan instansi terkait yang ada termasuk Bapak Kapoldasu dan KP3 Belawannya,” janji Baskami Ginting sebagai anggota DPRD Sumut yang menanggapin pihak supir mobil truk trailer yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut yang berada tepatnya di depan lapangan Benteng Medan.
Lanjut Baskami mengatakan kembali dalam RDP nanti pihaknya akan mencari tahu dan hukum yang mengatur kebijakan Pungli terhadap para supir-supir sekitar Rp 15.000 unit per sekali masuk.(Ali)
Discussion about this post