Selasa 14 Juli 2020 Ustadz Martono selaku Ketua Keluarga Besar Tenaga Kerja Indonesia Asal Sumatera Utara (KBTKIASU) didampingi Sekretaris Uba Pasaribu dan Wakil Ketua Dedy Mauritz Simanjuntak melayangkan Surat Permohonan Pemulangan TKI di Malaysia asal Sumut kepada Gubsu, Ketua DPRD Sumut, Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kadisnaker Sumut berserta Tembusan Surat ke, Presiden RI, Menlu, Menkumham, Manaker, Kedubes RI di Malaysia, Migran Care, Konjen Malaysia di Medan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut serta LBH Medan.
Hal ini dilakukan karena sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang pemulangan para TKI ke daerah asal di sumut akibat dampak pandemik covid 19 setelah daftar nama nama TKI sebanyak lebih kurang 390 orang telah diserahkan kepada Sekda Pemprov Sumut Sabrina melalui Anggota DPRD Sumut Rudi Hermanto saat Ustadz Martono, Uba Pasaribu, Ustadz Agus Rizal dan Sutadi menyambangi dprd sumut, namun tidak ada tindak lanjutnya sehinggga beberapa keluarga TKI dibawah naungan KBTKISU mendatangi kantor Gubsu guna bertemu dengan Gubsu Edi Rahmayadi namun hanya diterima oleh Humas Pemprov Sumut Salman dan beberapa staf.
Didalam pertemuan tersebut Salman berjanji akan meneruskan aspirasi keluarga para TKI kepada Gubsu Edi Rahmayadi dan menyarankan agar KBTKIASU menyurati langsung Gubsu, DPRD sumut, Disnaker Sumut, perlu diketahui bahwa kondisi para tki di malaysia sangat memprihatinkan bahkan di bawah batas ambang kemanusiaan dan telah ada yang memakan rumput sebagai solusi untuk bertahan hidup akibat terdampak covid 19 karena bahkan sudah ada yang meninggal dunia karena para tki tidak diperbolehkan untuk bekerja dan dikurung.
Dengan dilayangkannya surat tersebut ustadz martono berharap agar gubsu dan instansi terkait serius menangani persoalan tersebut.(As)