Sumut.KabarDaerah.com Telah terjadi laka lantas di Simpang kayu besar yang terjadi pada hari Senin tanggal 9 April 2018 sekira pukul 08.40 WIB bertempat di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi Km 14 – 15 tepatnya di Simpang Kayu Besar Dusun IX Desa buntu Bedimbar Kec. Tanjung Morawa Kab Deli Serdang
Kecelakaan lalulintas / tabrakan yang terjadi antara sepeda motor Honda Beat BK 6583 MAY yang dikendarai oleh Surip, LK, 62 tahun karyawan swasta, alamat Jalan Industri Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa Kab Deli serdang berboncengan dengan Agung Aprianto, LK 13 tahun, Pelajar alamat Jalan Industri Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang kontra mobil barang truk tronton W 9401 up yang dikemudikan oleh Budi Elmi, LK, 37 tahun, pengemudi, alamat Jalan Mesjid dusun III desa Purwodadi kec. di Kab. Deli Serdang.Adapun yang menjadi korban dalam kecelakaan ini adalah yang meninggal sebanyak 2 orang dan tidak ada yang mengalami luka berat dan ringan.
Kejadian tabrakan bermula ketika sepeda motor Honda Beat BK 6583 MAY datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi Sesampainya di tempat kejadian mendahului mendahului mobil barang truk tronton yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian bergerak ke kiri jalan dan pada saat bergerak ke kiri jalan bertabrakan dengan mobil barang truk tronton W 9401 up yang datang dari arah yang sama atau yang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat BK 6583 MAY an. SURIP mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian kemudian dibawa ke RS Dr GL Tobing PTPN 2 Tanjung Morawa dan orang yang dibonceng di sepeda motor Honda Beat BK 6583 MAY an. Agung Aprianto mengalami luka-luka di bawa berobat ke RSU Dr GL Tobing PTPN 2 dalam perawatan kemudian meninggal dunia .(Askr/Igun)
Discussion about this post