SERGAI (SUMUT), KABAR DAERAH.com – Peringatan Upacara Bendera pada Peringatan HUT RI ke 74, Tahun 2019.
Mengisahkan cerita yang tidak patut di tiru.
Pasalnya Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Haris Sihite jadi bahan gunjingan warga serta para awak media yang melakukan peliputan pada Upacara Bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 74 di lapangan Sepak Bola Desa Firdaus Sabtu (17/08/2019).
Betapa tidak perwira balok tiga memakai baju kehormatan safari ini berkeliaran membawa kamera mondar mandir mengabadikan tamu undangan padahal AKP. Haris Sihite ini merupakan tamu yang sudah di siapkan tempat duduk di bawah tenda bersama perwira Polres Sergai lainnya. Tindakannya itu pun merusak pemandangan pada upacara bendera dengan inspektur upacara PLH. Bupati Sergai H. Darma Wijaya (Wabub Sergai).
” Apanya itu. Sebagai tamu undangan pakai baju kehormatan mondar mandir, foto sana sini mau pamer kamera atau bagai mana seperti tidak ada aja anggotanya yang bisa foto, masak perwira begitu” cetus para awak media yang sudah jauh mengambil posisi untuk menghormati proses upacara.
” Ada etika dan aturan saat peliputan , untuk mengambil foto, saat momen penting kita ambil foto, selanjutnya kita kembali mengambil tempat yang agak menjauh bukan kesana kemari apa lagi statusnya tamu undangan malah mengalahi wartawan”,Papar awak media lagi sambil geleng-geleng kepala.
Pada hal satu hari sebelum jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI 74,
Adanya beredar surat himbauan dengan nomor 18.24/480/5222/2019 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Hadi Winarno, MM dengan bunyi sebagai berikut, terkait pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera 17 Agustus 2019 agar berlangsung khidmat,
“Bersama ini kami informasikan kepada rekan-rekan media untuk dapat mengikuti pelaksanaan tersebut dengan ketentuan:
1. Saat upacara berlangsung, petugas peliput/pers maupun petugas lainnya dilarang memasuki arena upacara kecuali di lokasi yg sudah di tetapkan.
2. Pada saat Pengibaran/penghormatan terhadap bendera Merah Putih, siapa pun di larang untuk melakukan aktivitas seperti berpindah tempat (memfoto sambil berjalan) di arena upacara karena akan mengurangi khidmat pada pelaksanaan upacara tersebut.
Nb: Mohon untuk mempedomani surat di atas
Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.”.
Dihal lain saat para warga yang melihat dari luar lapangan terheran-heran sambil menunjuk tangan ke arah Kasat Lantas ini ” Itu siapa, itu siapa mantap kali kameranya, panjang betul kameranya, wartawan apa polisi itu” papar masyarakat yang melihat proses upacara bendera yang dipenuhi tamu terhormat.
Para Undangan dan Peserta Upacara Bendera sangat khidmat dalam mengikuti proses Peringatan HUT RI 74, namun Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Haris Sihite memfoto sedangkan tamu lain memberi hormat ini adalah tindakan yang tidak terpuji dilakukan. (Yusa)
Discussion about this post