Sumut.KabarDaerah.com Kapolri Jendral Pol Idham Aziz melalui Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/3235/XI/KEP/2020 dan ST/3236/XI/KEP/2020, pertanggal 16 November 2020 memutasi sejumlah pejabat utama di Polda Sumut. Sejumlah jabat yang dimutasi yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Komandan Satuan (Dansat) Brimob, Direktur Lalulintas (Dirlantas), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), serta Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud). Dari telegram Kapolri, jabatan Dirreskrimsus Polda Sumut diberikan kepada Kombes Pol John Carles Edison Nababan. Sedangkan pejabat sebelumnya, Kombes Pol Rony Samtana Analisa Kebijakan Madya Bid Pideksus Bareskrim Polri.
Jabatan Dirresnarkoba kini diduduki oleh Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas. Sedangkan Kombes Pol Robert Da Costa ditugaskan sebagai Analis kebijakan Madya Bid Pinarkoba Bareskrim Polri. Jabatan Dirpolairud dipercayakan kepada Kombes Pol Dadan, sementara Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bid Polairud Baharkam Polri. Kemudian jabatan Dirlantas dipercayakan kepada Kombes Pol Valentino Alfa Tatareja sedangkan pejabat sebelumnya, Kombes Pol Wibowo diangkat menjadi Analis kebijakan Madya Bid Lamsel Korlantas Polri.