Sumut.KabarDaerah.com Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menggelar konferensi pers pada Sabtu siang, 18 November 2023, di teras Polres Pelabuhan Belawan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan rincian terkait hasil pengungkapan 9 kasus tindak pidana umum yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek jajarannya dalam waktu 2 pekan terakhir.
Salah satu kasus yang disorot dalam konferensi pers adalah kasus pencurian minyak pertamina yang mengakibatkan kebakaran. Kapolres menyampaikan bahwa 4 tersangka berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Selain itu, juga diungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dibawa dengan becak, dengan satu tersangka berhasil ditangkap di Provinsi Riau. Kasus pencurian dengan kekerasan kontainer rokok juga berhasil diungkap, dengan 5 tersangka berhasil diamankan.
Selanjutnya, Kapolres menginformasikan tentang kasus curanmor yang ditangani oleh Polsek Belawan, dengan 3 tersangka yang berhasil diamankan. Di Hamparan Perak, terdapat kasus sajam dengan 4 tersangka yang masih di bawah umur. Totalnya, terdapat 9 kasus dengan 22 tersangka tindak pidana umum yang berhasil diungkap.
Dalam laporan tersebut, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) juga turut andil dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Sat Narkoba berhasil mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka, termasuk 1 pengedar residivis. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 20,41 gram shabu dan uang tunai sebesar Rp. 7.895.000,- hasil penjualan narkoba.
Kapolres menjelaskan bahwa seluruh tersangka telah ditahan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan.(As)