Sumut.KabarDaerah.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran menerima predikat zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Predikat zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan tinggi pelayanan publik 2022.Usai menerima predikat zona hijau pelayanan publik, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, langsung memimpin rapat bersama seluruh Pejabat Utama Polda Sumut beserta para Kapolres di Loby Adhi Pradana, Mapolda Sumut
.Dalam arahannya, Kapolda Panca meminta seluruh Pejabat Utama Polda Sumut dan para Kapolres untuk mempertahankan predikat zona hijau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Jenderal bintang 2 itu juga mendorong Polres yang berada di zona kuning untuk memperbaiki mutu dan standar pelayanan, sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.”Pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan, salah satunya Polri,” kata Panca, Jumat (3/2/2023).(As)