Sumut.KabarDaerah.com Kantor Wilayah Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Bersama (FKUB) Provinsi Sumatera Utara menandatangani imbauan bersama dalam rangka menciptakan suasana damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, di Lapangan Olahraga Kanwil Kemenag Sumut, Senin (18/3).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Iwan Zulhami, Ketua MUI Sumut, Abdulllah Syah dan Ketua FKUB Sumut diwakili Sekretaris FKUB, Erick Barus, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan.
Kakanwil Kemenag Sumut, H. Iwan Zulhami dalam sambutannya mengatakan, pesta demokrasi yang dilaksanakan untuk pemilihan calon legislatif maupun pemilihan calon presiden dan wakil presiden rentan menimbulkan gesekan dan pertikaian antara masyarakat karena perbedaan pilihan. Oleh karenanya penandatangan imbauan bersama ini dilaksanakan sebagai upaya agar terhindar dari perbuatan yang tidak produktif dan dapat memecah belah bangsa.
Iwan Zulhami mengharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat menjaga suasana damai dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, mengingat Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu barometer nasional dalam hal kerukunan dengan kearifan lokan yang sangat luar biasa.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Sumut juga mengimbau untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai sarana politik praktis, penyebaran berita hoax dan melakukan ujaran kebencian, karena rumah ibadah adalah tempat suci dan zona nyaman serta memiliki independensi yang kuat sebagai tempat umat mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pemilu 2019 agar berlangsung dengan aman dan damai dan menghasilkan pemimpin terbaik. “Jangan sampai karena pemilu kita jadi bermusuhan, ikutilah pemilu dengan tertib dan damai, jangan sampai ada gesekan dan kekerasan, agar kita bisa menjadi contoh teladan bagi daerah lain,” ungkapnya.(As)
Discussion about this post