SERGAI(SUMUT),KABAR DAERAH.com-
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) deklarasikan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) pada hari Kamis,17 Oktober 2019 di Aula Theme Park Resort Kec Pantai Cermin.
SPR dibentuk dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun, satu desa atau satu kecamatan. Setiap SPR terdapat minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimum 100 ternak pejantan. Setiap SPR ini kemudian melaksanakan 10 strategi untuk mencapai 1 visi yaitu “peternak berdaulat” atau lebih sering disebut dengan “SPR 1111”.
Hal tersebut Berdasarkan keputusan Bupati Sergai No. 346/520/THN 2016 tanggal 12 Oktober 2016 telah ditetapkan 3 SPR, yaitu pada wilayah Dolok Masihul, Sipispis dan Pegajahan. Kabupaten Sergai saat ini memiliki populasi ternak sapi ± 44.000 ekor. Idealnya di Kabupaten Sergai bisa dibentuk 10-15 SPR sesuai dengan sebaran populasi ternak yang ada di setiap kecamatan.
Hadir dalam deklarasi SPR tersebut, Ketua LPPM Bogor Prof. Dr. Sugeng Heri Suseno, S.Pi, M.Sia, Perwakilan Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBPPTP) Bogor,
Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara M. Azhar Harahap, SP, M.MMA, perwakilan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Medan, Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, M.Si, para Kepala OPD dan Camar serta para peternak yang bergabung di SPR Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai Ir H Soekirman mengutarakan jika tingginya kebutuhan dan permintaan terhadap produk protein hewani yang tidak diimbangi dengan hasil produksi ternak, terutama sapi.
Maka dari itu program SPR diadakan, selain bertujuan mengendalikan ketimpangan antara supply and demand konsumsi daging, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak Indonesia dengan melakukan pelatihan dan diseminasi teknologi serta pembentukan kelembagaan peternakan yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan produksi daging nasional.
Tak lupa juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) lewat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang telah berkenan hadir dan memberikan pelatihan beserta pendampingan kepada para kelompok ternak yang bergabung pada SPR.
“Semoga dengan adanya SPR ini Kabupaten Sergai dapat meningkatkan populasi ternak dan daya saing usaha peternakan rakyat sehingga mewujudkan peternak cerdas, ternak cerdas dan produksi daging meningkat untuk tercapainya swasembada daging tahun 2026”, harap Bupati Sergai.
Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) M. Aliuddin SP, MP, kegiatan SPR ini didasari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan IPB yang ditindaklanjuti Dinas Ketapang Sergai dengan membentuk 3 GPPT (Gugus Perwakilan Pemilik Ternak) sentra peternakan rakyat pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu.
“Dengan deklarasi ini, diharapkan SPR dapat terus berkontribusi bagi perkembangan dan peningkatan SDM bagi masyarakat peternakan”, tutup Kadis Ketapang.
Yusa
Kab.Serdang Bedagai