Sumut.KabarDaerah.com Utk yg kesekian kalnya Polsek Pangkalan Brandan berhasil melakukan penangkapan *Mesin Ding Dong/Jack Pot*guna menciptakan situasi kondusip kususnya jelang Ramadhan dan Pilkada pada hari Minggu, tgl. 15 April 2018 sekira Pkl. 14.00 Wib.bertempat di Jln Pelabuhan Lingk I dan II Kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan Kab. Langkat.
Adapun yang menjadi penjaga mesin adalah ERLINA pr,38 thn seorang ibu Rumah tangga,jln Pelabuhan lingk II Kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan dimana disita 2(dua) unitmesin dingdong/jackpot, JAMAIYAH seorang Ibu Rumah tangga,jln Pelabuhan Lingk I Kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan dan disita 3(tiga) unit mesin dingdong/jackpot dalam keadaan rusak,HENDRA seorang Nelayan warga jln.Pelabuhan Lingk I Kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan dan disita 3(tiga)unit mesin dingdong/jackpot dalam keadaan rusak dan Farida Hanim seorang Ibu Rumah tangga,jln Pelabuhan Lingk I Kec.Sei Lepan disita 4(empat)Unitmesin dingdong/jackpot dengan total barang bukti 12 (dua belas) unit Mesin Ding Dong/Jack Pot merk Diamond Dog.
Awal penangkapan berawal dari informasi masyarakat kususnya ibu ibu yg berada di jln Pelabuhan kel.Sei Bilah Kec.Sei Lepan tentang maraknya perjudian Ding Dong/Jack Pot mk Kapolsek Pkl Brandan AKP JHONSON M. SITOMPUL SH menindak lanjuti hal tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA YUDIANTO beserta anggota bergerak ke TKP dan kemudian menemukan mesin Ding Dong/Jack pot di TKP dan selanjutnya mengaman BB sebanyak 12 (dua belas) unit Mesin Ding Dong yg disembunyikan didalam rumah sedang tidak dimainkkan dan sebagian sudah di rusak warga dan di buang ke laut kemudian personil mengambil dan mengamankan BB tsb dan membawa ke Polsek Pkl. Brandan utk proses hukum selanjutnya.
Adapun tindakan tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Pangkalan Brandan adalah Mengamankan Barang bukti ,mencatat dan memeriksa Saksi saksi dan untuk selanjutnya diproses hukum.(Giok)
Discussion about this post