Sumut.KabarDaerah.comDisaat masa jabatanya akan berakhir Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi seolah masih mencari kesempatan.Dia melantik Hasban Ritonga mantan Sekdaprovsu menjadi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.Kebijakan Tengku Erry Nuradi ini jelas tindakan ngawur sebab Hasban Ritonga masih tercatat sebagai pengurus aktif di Partai Nasional Demokrat (Nasdem)Sumut.Tentu saja kebijakanya ini dianggap kontroversial.Muchrid Nasution anggota DPRD Medan menyindir Gubsu Erry Nuradi sebagai kepala daerah yang sedang mengalami kebingungan.
Muchrid Nasution, menyatakan hal tersebut, pasca pelantikan Hasban Ritonga sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.“Pak Hasban itu, pengurus Nasdem Sumut. Dia menjabat Wakil Ketua Bidang Pemerintahan. Tidak boleh, pengurus Parpol sebagai Dewan Pengawas maupun Direksi BUMD”, ujar Wakil Rakyat yang akrab dengan panggilan Coki, Selasa (30/1/2018).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 38 point’ (k), menurut Coki, tegas melarang pengurus Parpol menjadi Dewan Pengawas BUMD.“Untuk menjadi Dewan Pengawas, syaratnya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calonkepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif”, papar Coki membacakan Pasal 38 point’ (k) tersebut.
Selain itu, Coki juga meragukan, apakah pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi tersebut, telah melalui proses seleksi.Berdasarkan Pasal 39, lanjut Coki, pemilihan Dewan Pengawas, harus melalui proses seleksi oleh tim atau lembaga profesional.“Pertanyaannya, kapan berlangsungnya proses seleksi tersebut dan siapa tim atau lembaga seleksinya. Mengapa publik tidak mengetahuinya?”, tanya Muchrid.Dari dua hal tersebut saja, ujar Muchrid, terkesan Gubsu Erry Nuradi, terkesan sedang mengalami kebingungan.(Askr)
Discussion about this post