Sumut.KabarDaerah.com Wisma Mahinna Centre di Jalan Rela Pancing terlihat begitu ramai pada hari Selasa (21/1/2020) dimana ratusan masyarakat Sumut turut hadir dalam Gerakan Aksi Save Babi.Selain masyarakat dalam kegiatan Save Babi turut hadir para peternak dan pengusaha Babi untuk membahas rencana Gerakan Aksi damai menolak pemusnahan peternakan Babi di Sumut. dimana ribuan masyarakat mendiskusikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan memusnahkan seluruh babi di Sumut.
Pertemuan dan diskusi terkait kebijakan Pemprovsu atas larangan berternak dan menjual babi tersebut, turut dihadiri oleh anggota DPRD Sumut Tuahman Purba, Praktisi Hukum, Boasa Simanjuntak SH.MH, Tokoh Masyarakat, Aliansi Horas Batak ,Pengusaha kuliner Babi, Peternak Babi, dan masyarakat peduli ternak Babi serta Bhabin kamtibmas Polsek Percut Sei Tuan.
Menurut Ketua Panitia Boasa Simajuntak acara tersebut dilakukan guna menampung aspirasi atas keresahan masyarakat atas larangan atau pengisolasian usaha danging babi.Sikap keberatan itu tertuang dalam surat keberatan masyarakat yang disampaikan langsung kepada perwakilan DPRD Sumut.
Tuahman Purba mengatakan dalam Giat,”masyarakat menuntut kebijakan pemerintah untuk mengkaji ulang aturan yang merugikan masyarakat khususnya yang berpenghasilan dari usaha ternak babi,”pungkasnya.
Sambungnya,”Ini merupakan ektensi karena kurangnya perhatian pemerintah, kita akan mencari silusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan peternakan babi karena hewan babi merupakan sumber penghasilan masyarakat disini” terang Tuahman.
Sementara itu, Praktisi Hukum yang juga merupkan Ketua Panitia Boasa Simanjuntak SH.MH mengatakan,”akan membawa aspirasi masyarakat Horas keintitusi terkait untuk mendapat kebijakan yang berkeadilan dimana mereka akan melakukan aksi damai ke Pemprovsu pada tanggal 3 Februari 2020 yang akan datang,”pungkasnya.” Dan tak kalah pentingnya, kita harus menjaga harmonisasi sesama masyarakat dan pemerintah” tutup Boasa.Selanjutnya kegiatan acara ditutup sekira pukul 17:00 wib.(Askr)