PANTAI CERMIN, KABAR DAERAH-
Warga Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin sebagai penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) sangat mengesalkan akan bantuan beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa Sembako.
Pasalnya Beras tersebut berjamur , warna kuning dan tidak layak nya seperti beras untuk di konsumsi.
Beras bantuan tersebut diterima nya dari e-warung yang tidak terdaftar di Bank Mandiri yang diunjuk langsung oleh Pendampingan Program PKH atas nama Dewi dan Fatmawati ( warga Kecamatan Pantai Cermin ) yang berada di Desa Ujung Rambung.
Dihal lain, ” Beras yang didistribusikan melalui program BPNT, berasnya tak sesuai kualitas, bau apek, berjamur dan berwarna kekuningan dan anak ku sakit saat konsumsi Beras nya “, ungkap Ucok.
Ucok (48) salah satu penerima manfaat beras BPNT sesuai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) No 603298981695XXXX mengaku keberatan dan kecewa karena program bantuan bernilai Rp 200 ribu Non Tunai, dirinya dan masyarakat lain yang enggan disebutkan identitasnya dikasih beras kualitas jelek oleh agen BPNT.
Padahal, beras BPNT yang ditentukan pemerintah seharusnya berkualitas medium.
Sehingga, sejumlah warga mengembalikan beras tersebut karena dianggap tidak layak konsumsi dan tidak sesuai dengan harapan namun pihak dari e-warung enggan menerima nya, karena itu yang di terima oleh Pendampingan PKH itu yang di serahkan ungkap Sumarni ( salah satu agen e-warung yang tidak terdaftar di Bank Mandiri ).
Atas kejadian tersebut, pihak dari Kordinator PKH Sulaiman untuk Kabupaten Serdang Bedagai saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Selasa 25/08/2020 mengenai mutu beras mengatakan
” Masak ke gitu berasnya di terima Bang, Gilak warnanya itu, Masak hitam ke gitu
dan Coba nanti biar di cek sama Pendamping sana serta Kasih alamatnya ” ungkap nya.
Menanggapi dari adanya rumor Beras berjamur, Pihak dari Dinas Sosial yang di wakili Staf nya saat mengklarifikasi adanya Beras berjamur mengatakan bahwa Untuk program BPNT dari Dinas Sosial tidak ada peran serta dalam penyaluran nya, karena Pendampingan PKH berkuasa penuh untuk penyaluran nya.
” Kami ( red ; Pendamping PKH ) SK pengangkatan dari Kementerian Sosial langsung, jadi apapun Program itu langsung Kami yang berperan, tidak ada campur tangan dari pihak Dinas Sosial Sergai “, ungkap Staf Dinas Sosial.
Samsul Bahri selaku TKSK untuk Kecamatan Pantai Cermin mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja dari Pendamping program Sembako.
Karena 11 ( Sebelas) e-warung yang berada di Kecamatan Pantai Cermin itu terdaftar di Bank Mandiri.
Namun e-warung yang berada di Desa Ujung Rambung itu tidak terdaftar.
” Kok bisa ya, dibuat untuk penyaluran Beras BPNT, saya kira ini pasti ada maen mata dari oknum Pendampingan PKH untuk Penyaluran Sembako dengan Bu Sumarni “, ungkap Samsul Bahri.
“Faktanya memang seperti itu, selama ini anggota Pendampingan PKH tidak memberikan daftar hadir untuk para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) saat menerima penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), dan banyak nya e-warung yang tidak terdaftar sebagai Agen penyalur ” tambah Samsul.
Menanggapi hal tersebut…Pihak dari Pendamping PKH atas nama Dewi dan Fatmawati ( warga Pantai Cermin ) belum bisa di temuin prihal Beras Berjamur, dari mana asal pemesanan nya.
Karena Beras tersebut dinilai Tidak Layak di Konsumsi.
Yusa ( Serdang Bedagai ).