Sumut.KabarDaerah.com Sat Reskrim Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ranmor dengan Pasal 363 KUHPidana dengan data sbb berdasarkan laporan LP / 307/VI/2018/SPKT”C” tanggal 08 juni 2018 an M Ilham Lubis LK, 15 tahun, pelajar alamat : Jln.Suka Bumi , Pasar VIII Dusun III Desa Sido Mulyo Kec.Binjai Kab.Langkat.Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut adalah 1 (satu) unit Sp.motor Honda Revo No.Pol :BK-5810-PAQ dan 1 (satu) lembar STNK S.p Motor Honda dengan No.Pol : BK-5810-PQ.Adapun tersangka dalam peristiwa pencurian ini adalah :
BEMBENG WAHYUDI SEMBIRINH Als BADAI TATO, LK, 31 Thn, Perkerjaan Mocok-mocok, almt , Kuta Cane Lk.IV Kel.Canr Hilir Kec.Kuta Cane Kab.Aceh Belang Kejeren.
JIMMY Als JIM,Lk, 20 Thn, pekerjaan Mocok-mocok almt. Jln.Kampung Lalang kec.Sunggal Kab.Deli Serdang
Awalnya pada hari jumat tanggal 09 juni 2018, sekira pukul 10.30 Wib, Pelaku datang kerumah pelapor bersama dengan teman pelaku (tidak dikenal) saat itu pelaku mengatakan ” Antarkan akulah ke Pasar II Titipapan sebentar ” kemudian pelapor berboncengan dengan teman pelaku mengendarai Sp.motor HONDA BK-5810-PQ dan pelaku dibonceng oleh teman pelapor ( sdr.Dimas)hingga sampai di pasar II titipapan pelapor yang dibonceng pelaku dan teman pelaku dengan berboncengan tiga , dan sdr. Dimas kembali ketempatnya semula. Kemudian sesampainya pelapor dan para pelaku didekat sekolah ABDI NEGARA Kec. Binjai Utara, pelaku meminta agar pelaku yang membawa s.p motor tersebut, setelah sampai di Jln.T.A Hamzah (Tj.pura), pasar I Timbang Langkat, Gg.Pacet , pelah menurunkan pelapor sambil mengatakan ke pada pelapor :” Kau tunggu dulu disini sebentar.kami mau ketempat kawan kami sebentar.Saat itu pelapor sempat bingung hingga setengah jam dan kereta pelapor telah hilang diambil dan ketika pulang kerumah pelaporpun menceritakan kalau sepeda motornya telah hilang dan pelaporpun menceritakan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018 pukul 22.30 wib Kanit Pidum emndapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada dirumah kemudian Kanit Pidum memerintahkan anggotanya untuk emlakukan penangkapan dan setelah dilakukan penangkapan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan.(Giok)
Discussion about this post