GUNUNGSITOLI (SUMUT),KABAR DAERAH-
Keluarga Penerima PKH mengundurkan diri secara mandiri, diantaranya warga Desa Tetehosi I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Kedua keluarga tersebut membuat surat pernyataan di atas materai 6.000 atas nama MENIFATI HAREFA DAN YUSTINA RATNAWATI.
Pernyataan kedua warga tersebut mengundurkan diri dari peserta penerima Program Keluarga Harapan karena kondisi ekonomi keluarga yang sudah mengalami perubahan menjadi baik dari sebelumnya.
Surat pernyataan tersebut ikut di tanda tangani dan di ketahui oleh Kepala Desa Tetehosi I Sepsola Fide K. Zamasi, S.Pd, Pendamping sosial PKH, Lutherman Larosa S.Sos,dan koordinator PKH Kota Gunungsitoli Ododogo meiman Larosa, S.Pd. disaksikan oleh Aparat Desa Tetehosi I dan Kepala seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Nirmisnawati Harefa,SE pada hari Senin (02/03/2020) bertempat di kantor Sekretariat Desa Tetehosi I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Pendamping PKH Lutherman Larosa, S.Sos, menyampaikan kepada media Kabar Daerah bahwa graduasi mandiri ini merupakan salah satu edukasi sosial bagi masyarakat kita selain itu keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tidak selamanya, artinya ketika keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan dengan sadar dan secara sukarela keluar dari program bantuan sosial tersebut mampu untuk menyekolahkan anaknya dan mengalami peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Lanjutnya, pemerintah juga mengharapkan agar peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut dapat mengundurkan diri secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun. (Ef/Taf)
Discussion about this post