Sumut.KabarDaerah.com Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berjumlah sekitar 9.2 juta jiwa atau pemilih.Jumlah ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik Usai menggelar Rapat pleno terbuka penetapan DPS Pilgubsu 2018“Jumlahnya 9.202.967 juta jiwa dengan rincian 4.559.668 laki-laki dan 4.643.299 perempuan,” ungkapnya.
Nazir juga menjelaskan, jumlah itu tersebar di 33 Kabupaten/Kota, termasuk 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan, dan 27.465 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara.“Dari 33 Kabupaten/Kota, jumlah DPS terbanyak berasal dari Medan dengan 1.513.835 pemilih dan Deli Serdang dengan jumlah 1.170.543 pemilih,” tambahnya.
Selain rekapitulasi DPS, lanjut Nazir, pihaknya juga merekap daftar pemilih potensial yang belum terekam KTP elektronik yakni berjumlah 814.383 pemilih. Diantaranya 420.357 laki-laki dan 394.026 perempuan.
“Jika non-KTP elektronik itu ditambah dengan jumlah DPS maka bisa saja jumlah DPT di Pilgubsu 2018 berjumlah lebih dari 10 juta jiwa,” tambahnya.Selanjutnya, sambung Nazar, data non-KTP elektronik ini akan disingkronkan dengan data Disdukcapil agar seluruh masyarakat Sumut mendapat haknya pada hari pencoblosan 27 Juni 2018.(Askr)
Discussion about this post