Sumut.KabarDaerah.com Ketua KPU Medan Hardensi Adnin mengungkapkan Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Kota Medan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 berjumlah Sekitar 1.5 Juta Jiwa.Angka Tepatnya sebanyak 1.513.835 jiwa. Rinciannya 744.360 jiwa laki-laki dan 769.475 jiwa perempuan,” ujar Hardensi.
Ketua KPU Medan menjelaskan Rekapitulasi DPS Kota Medan itu didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan pada 20 Januari-18 Februari 2018 lalu.
Sementara untuk pengumuman DPS di Tiap kelurahan akan dilakukan Pada 24 Maret mendatang dengan meminta bantan dari kepala lingkungan di seluruh Kota Medan.Selanjutnya, warga Kota Medan dapat mengecek dan memberikan tanggapan karena bagi yang belum terdata bisa melapor ke PPS dengan membawa KTP.
“Untuk kemudian akan di catat dan akan dimasukkan ke daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang kemudian menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.Hardensi juga Menjelaskan, dari jumlah DPS 1.5 juta jiwa itumasih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
” Jumlahnya mencapai 26.073 jiwa dengan rincian 13.203 laki-laki dan 12.870 perempuan,” pungkasnya.(Askr)
Discussion about this post