SERGAI(SUMUT),KABAR DAERAH.com-
Rapat Paripurna DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dan Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), yang membahas perihal penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD, serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD tahun anggaran 2019 tersebut, berjalan lancar dan akhirnya disahkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna yang secara resmi disahkan oleh DPRD Sergai, Senin (23 September 2019),di Gedung DPRD Sergai, di Sei Rampah.
Yang dihadiri, Wabup Sergai, H Darma Wijaya, Ketua DPRD, H Syahlan Siregar, ST, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekdakab Sergai, Drs Hadi Winarno, MM, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan Camat, dan Insan Pers.
Pada kesempatan Rapat Paripurna terkait Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, dibacakan oleh juru bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.
Di sela sela waktu Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, atas nama Pemkab Sergai, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.
Wabup H.Darma Wijaya juga berharap, ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir, dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi, ujarnya.
DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit, terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif, tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, katanya.
“Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin,”tutup Wabup Sergai.
Yusa
Kab.Serdang Bedagai.
Discussion about this post