SUMUT, KabarDaerah – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Inspektorat Kabupaten Nias Memeriksa dan Mengambil keterangan Warga, masyarakat (Pelapor) Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Terkait laporan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2019, hal ini dibenarkan oleh salah satu tim pemeriksaan bagian teknis Fowua Zisoki Zega, Senin (08/06/20).
“Permasalahan ini telah kita terima serta mengumpulkan keterangan baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Kita akan proses dengan melakukan pemeriksaan secara analisa, sehingga langkah selanjutnya apa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat akan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Nias karena pengambilan keputusan ada ditangan Bupati Nias,“ Sebut Fawua Zisoki.
Sedangkan Arnius Mendrofa Salah Satu Pelapor Menyampaikan bahwa merasa senang dan nyaman atas pelayanan pihak inspektorat saat melakukan pengambilan keterangan tanpa adanya sifat mempersulit.
“Saat menyampaikan keterangan sesuai dengan laporan kami tentang pelaksanaan fisik Dana Desa TA 2019 kepada pihak inspektorat kami merasa nyaman dan cukup jelas tanpa ada tekanan yang bersifat mempersulit,“ tutur Arnius
Atas permasalahan ini, masyarakat sangat mengharapkan agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga memohon kepada pihak pemerintah kabupaten Nias agar ada perhatian khusus di desa tersebut.
“Sudah 3 tahun berturut turut oknum kades tersebut membuat pernyataan dihadapan BPD, sehingga kami sangat antusias karna pihak Bupati turun tangan langsung dalam mengatasi permasalahan ini,” ungkap Arnius.
Diketahui permasalahan tersebut terkait tentang pembuatan jamban di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Hiliserangkai, pemeliharaan mata air bersih di dusun II, serta hampir semua item pekerjaan telah disampaikan kepada inspektorat. Seperti tembok penahan yang dikerjakan asal asalan dan juga pekerjaan yang lain yang dianggap ada kecurangan baik dalam pembagian HOK maupun pelaksanaan Fisik.
Ditempat Terpisah, Ketua LSM KPK 2 Yalisokhi Laoli menanggapi persoalan masalah yang sedang hangat di bicarakan di publik terkait adanya laporan masyarakat terkait Dana Desa TA 2019 di desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias meminta kepada Bupati Nias Dan DPRD Kabupaten Nias agar segera mengevaluasi.
“Saya minta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah langkah yang terbaik, demi mewujudkan keadilan ditengah tengah masyarakat dan juga meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Yalisokhi Laoli
Di akhir pembicaraan, Yalisokhi Laoli Juga memberi semangat kepada inspektorat yang sedang bekerja memproses dan mengaudit laporan masyarakat tersebut.
Reporter : Yamoni Loali
Editor : Bradie