Sumut.KabarDaerah.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemkab Asahan memberikan jaminan sosial melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Hal ini disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis.
”Kita berikan penghargaan dan apresisasi kepada Pemerintahan Kabupataen (Pemkab) Asahan yang telah membentuk Perda tentang jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.Hal ini disampaikanya pada acara acara coustomer gathering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dirangkai dengan buka puasa bersama di aula salah satu hotel di Kisaran.
Kegiatan coustomer gathering juga dirangkai dengan pemberian santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris. Yakni ahli waris dari almarhum Sulaiman dari PT Lonsum Gunung Melayu sebesar Rp 130 juta lebih dan ahli waris almarhum Timin pegawai PDAM Titra Silau Piasa Asahan Rp 81 juta lebih.Acara juga diisi dengan penyerahan kartu serifikat kepesertaan, penyantunan anak yatim, pengenalan program perumahan untuk tenaga kerja dan pemberian tausiah menjelang berbuka puasa.(Askr)
Discussion about this post