Sumut.KabarDaerah.com Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotrapika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan TNI serta sejumlah kepala lingkungan meringkus dua pria terduga pengedar narkoba, Z, N dan seorang wanita A dari kawasan Komplek Yuka, Lorong 1, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (30/6/2022).Selain itu, tidak jauh dari lokasi penangkapan petugas kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa bong (alat mengkonsumsi sabu) dan sejumlah plastik klip ukuran kecil diduga kuat bekas pembungkus sabu.
Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut pihak kepolisian juga menggeledah sebuah rumah permanen yakni tempat tinggal Z, dan menemukan sejumlah barang bukti.Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Z, pihaknya menemukan kurang lebih 7, 52 gram sabu.Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar narkoba tersebut kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan..(As)