Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Kantor Pusat BANK MAS berkedudukan di Grha Bank MAS, Jalan Setiabudi Selatan Kav. 10, Kuningan, Jakarta Selatan, memperoleh ijin usaha sebaga Bank Umum Non Devisa melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1093/KMK/017/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan ijin usaha Perdagangan Valuta Asing melalui Surat Keputusan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Nomor 5/4/KEP.Dir.PIP/2003 tanggal 24 Desember 2003
Akhir tahun 2013 pemegang saham melakukan setoran modal sebesar Rp. 900.000.000.000,- (sembilan ratur milyar rupiah). Jumlah modal disetor Bank MAS akhir tahun 2014 menjadi Rp. 1.055 Milyar dan sudah dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK No. S31/PB.333/2014 tanggal 20 Mei 2014 dan sesuai PBI No. 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank maka Bank MAS dikelompokan dalam BUKU 2(dua).Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Bank MAS telah membuka cabang baru dikota Medan yang terletak dijalan Diponegoro.Berikut ini adalah susunan direksi dan komisaris dari BANK MAS Cabang Medan
Discussion about this post