Sumut.KabarDaerah.com Selama masa berlangsungnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan ke 51 di kawasan Ex Taman Ria Medan Petisah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, membuka stand untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018.
Menurut Kepala BPPRD Kota Medan, Drs. Zulkarnain, M.Si, disamping menyemarakkan MTQ yang ke 51, maka kegiatan MTQ ini kita manfaatkan untuk melayani masyarakat dalam membayar PBB, agar stand yang kita buat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bagi warga Kota Medan yang ingin menyaksikan MTQ sambil membayar PBB silahkan mengunjungi stand BPPRD Kota Medan di Kawasan MTQ Kota Medan yang ke 51 dengan membawa Nomor Objek Pajak.
Diharapkan warga yang membayar PBB di stand dapat menjadi pelopor Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah 2018.
“Ayoo Sadar dan Patuh Membayar Pajak Daerah 2018. Bayar PBB di Stand BPPRD Kota Medan lebih mudah dan lebih nyaman. Ayo segera kunjungi stand kami di MTQ Ke-51 Kota Medan”, ungkap Zulkarnain.(Askr)
Discussion about this post