Sumut.KabarDaerah.con Ibu Atinia Hulu mewakili Disdukcapil Nias Barat membacakan dan menyerahkan Akta Perkawanian Pdt. Murni Lahagu, S.Th & Agustine Zai, S.Pak. kamis, (08/10/2020)
Ibu Atinia Hulu pegawai Disdukcapil Nias Barat mematuhi dan mengikuti tugas yang telah dipercayakan oleh Kadis Dukcapil Bapak Dalizaro Waruwu, S.Pd. Dimana Tugas yang telah di percayakan kepada Ibu Atinia Hulu yaitu untuk menyerahkan dan membacakan Akta perkawinan Murni Lahagu dan Agustine Zai.
Berdasarkan Surat Akta perkawinan dari Disdukcapil Nias Barat dinyatakan bahwa Murni Lahagu dan Agustine Zai Sah menjadi suami istri secara kepemerintahan. Lewat Akta perkawinan yang telah dibacakan, disarankan agar cukup satu yang menjadi suami begitu juga dengan istri.
Surat akta perkawinan yang dibacakan dan diserahkan kepada kedua mempelai adalah Akta Perkawinan yang Resmi dari Disdukcapil Nias Barat dan ditanda tangani langsung oleh Kadis Dukcapil Nias Barat Dalizaro Waruwu, S.Pd.
“Setelah selesai pembacaan Akta Perkawinan maka diteruskan dengan penandatanganan oleh kedua mempelai, kedua orang tua beserta beberapa saksi”.
Ibu Atinia Hulu mewakili Disdukcapil Nias Barat juga menyampaikan ucapan selamat berbahagia dan menempuh hidup baru kepada Murni Lahagu dan Agustine Zai.
Kami dari Disdukcapil Nias Barat mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru kepada anak kami Murni dan Tine. Semoga keluarga yang baru kalian bentuk menjadi keluarga yang sakinah serta terberkati.
Kami juga menitipkan buat kedua anak kami agar kedepan, kalian selalu bersatu hati dan pikiran dalam membangun kerukunan dalam berkeluarga. Perlu di ingat juga bahwa sekarang kalian bukan dua lagi melainkan satu dalam Tuhan.
Untuk itu, kedua anak kami perlu membangun komunikasi yang baik serta keterbukaan isi hati. Jika ada yang saling tidak disenangin silahkan dibicarakan berdua dan jangan sampai melewati pintu rumah kalian. Itulah harapan kami kepada kalian yang telah disatukan oleh Tuhan. Tuturny Ibu Atinia Hulu(Regueli Gulo)