KISARAN.KABARDAERAH.COM – MPS (24), anak dari anggota DPRD Sumut pasien positif corona asal Kabupaten Asahan dinyatakan negatif Covid-19. Hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien.
“Laporan yang kami terima dari hasil swab tes, MPS (24) warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan putra dari EES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19,” ungkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (24/04/2020).
Menurutnya Rahmat, pasien ini dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif, dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas, pada Kamis (16/04/2020) lalu, kemudian dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan,” kata Rahmat.
Reporter : Aji