Sumut.KabarDaerah.com Jumat 6 Mei 2022 bertepatan dengan suasana hari Lebaran ke 5 berlokasi di Sekretariat FKIB Jalan Karya Karang Berombak dilaksanakan diadakan untuk pertama kalinya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP FKIB yang dipimpin leh para pengurus inti da ajaran pengurus DPP FKIB lainya.Tampak hadir pada rapat DPP FKIB tersebut ketua DPP FKIB Ustadz Martono,Sekjen DPP FKIB Pendeta Hulman Tinambunan,Wakil Ketua DPP FKIB Dody Lukas Sth MM,Bendahara FKIB Pandita I Wayan Sura ,Romo Pandita Kok Hong,dan para jajaran pengurus DPP FKIB yaitu Ustadz Nasrun dari jemaah Ahmadiyah,Yosua Lase,Jordan J Richeese,Pdt juga Sekretaris DPP FKIB Poltak Marbun serta Kabid Media Centre FKIB Askar Marlindo serta para para Srikandi Srikandi DPP FKIB yaitu Pdt Ratna Sirait,Lia Aulia,Niar Sijabat dan Erawati Chaniago .Adapun agenda Rakernas DPP FKIB untuk yang pertama kalinya ini adalah adalah untuk menyikapi perkembangan dan dinamika yang terjadi di DPP FKIB yang menyangkut 3 hal yaitu masalah kepengurusan,iuran serta rencana DPP FKIB yang akan menguji uji materi SKB 2 Menteri tentang larangan pendirian rumah ibadah.
Kegiatan Rakernas I DPP FKIB tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Pandita I Wayan Sura serta doa yang dibawakan oleh Ustadz Nasrun serta kata pembuka dari Sekum DPP FKIB Pdt Hulman Tinambunan yang mengucapkan selamat datang dan ribuan terima kasih kepada jajaran pengurus DPP FKIB yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menghadiri Rakernas I DPP FKIB.Ketua Umum DPP FKIB Ustadz Martono pada kesempatan tersebut mengatakan Rakernas I DPP FKIB ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi DPP FKIB kedepanya agar jauh lebih baik dan lebih berkualitas kedepanya.
Hasil Rakernas DPP FKIB Jumat 6 Mei 2022 di Kantor DPP FKIB akhirnya memutuskan beberapa kesepakatan mulai dari Jajaran Ketua,Peasehat dan seluruh pengurus DPP FKIB yaitu yakni:
- Akan dilakukan revisi kepengurusan secra total dimana bagi yang hadir akan dijadikan kepengurusan tetap dan bagi yang tidak hadir akan di pertanyakan komitmenya di pengurusan DPP FKIB dan bila tidak serius akan segera dikeluarkan. Dan bagi para anggota yang baru mengikuti rapat kepengurusan agar segera menyiapkan fotokopi KTP serta pas photo untuk dibuatkan KTA .Keanggotaan FKIB harus Komitmen taat kepada Visi Misi FKIB sesuai AD dan ART
- . Seluruh Keanggotaan Wajib meembayar iuran wajib sebesar Rp 10.000 yang akan digunakan sebagai Kas DPP FKIB dan juga iuran sukarela sebesar Rp 10.000 yang digunakan untuk kegiatan kegiatan sosial dan membantu bila ada pengurus DPP FKIB yang terimpa musibah atau kemalangan dan wajib menyetornya melalui rekening kas DPP FKIB
- DPP FKIB akan melakukan Uji Materi SKB 2 Menteri dan menggugatnya melalui jalur Mahkamah Agung untuk membantu masyarakat yang selama didalam izin pendirian pembangunan rumah ibadah karena ada aturan di dalam pasal SKB 2 Menteri tsb yang mempersulit di dalam rekomendasi pendirian rumah ibadah bersama Tim Hukum (Advokasi ) dan Tim Lobi DPP FKIB yang diketuai oleh Josua Lase dengan anggota Iino Nababan,Jusra Siagian dan Otto Tampubolon
Demikianlah Hasil Notulen Rapat Kerja Nasional I DPP FKIB Yang dihadiri oleh seluruh tokoh Agama FkIB dan jajaran Penasehat dan Pengurus DPP FKIB.Suasana Rakernas i DPP FKIB tersebut terlihat terasa hangat dan penuh dengan suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pengurus DPP FKIB yang menghadiri Rakernas I DPP FKIB tersebut. As)