• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Tiga Sekawan Kompak Masuk Penjara, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Beserta Barbut Shabu 13,36 Gram

13 Februari 2022
in Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | sumut.kabardaerah.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebingtinggi menangkap 3 (tia) kawanan sindikat pelaku narkoba berinisial RS alias Bana, DI alias Dedi, SH alias Bongkok. Ketiga pelaku tersebut merupakan Warga Kabupaten Batubara dan telah diamankan polisi dari dua lokasi berbeda terkait narkotika jenis shabu sebanyak 13,36 gram pada Jumat (11/2) di Dusun II Mendaris Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kepada wartawan, Minggu (13/2) keterangan pers dari Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M. Yunus Tarigan dusampaikan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga kawanan tersebut.

Dikatakannya, RS alias Bana (26) merupakan warga Dusun Kenanga Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dan DI alias Dedi (31) adalah warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Laut Tador Batubara. Sedangkan SH alias Bongkok (39) merupakan warga Dusun II Desa Simpang Gambus Limapuluh Kabupaten Batubara.

“Selain menangkap ketiga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga shabu dengan berat kotor (Brutto) 13,86 gram dan berat bersih (Netto) 13,36 gram,” terang AKP Agus.

Diceritakan Kasi Humas, penangkapan berawal pada Jumat (11/2) dini hari, saat itu personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku, yakni RS Alias Bana dan DI alias Dedi di Dusun II Mendaris Desa Laut Tador, Kecamatan Tebing Syahbandar Serdang Bedagai. Petugas melakukan penyamaran atau undercover buy terhadap pelaku DI alias Dedi, saat itu petugas berpura-pura menawarkan narkotika jenis ekstasi kepada tersangka DI alias Dedi dan ekstasi tersebut ditukarkan dengan narkotika jenis shabu.

ArtikelLainya

Ditabrak Kereta Api, Satu Dari Dua Remaja Penumpang Mobil Innova Tewas Ditempat

Walikota Tebing Tinggi Bahas Laporan Final Spam Seriti Indonesia Barat Pemprovsu Dengan Direktorat Air Minum

61 Pejabat Administrator dan Pengawasan Dilingkungan Pemko Tebing Tinggi Resmi Dilantik Walikota

Saat petugas menyamar melakukan transaksi kepada pelaku RS alias Bana dan DI alias Dedi, petugas melihat rekannya SH alias Bonkgkok menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis shabu kepada RS alias Bana dan kemudian RS alias Bana menyerahkan 1 (Satu) bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis shabu tersebut kepada petugas yang menyamar.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap RS alias Bana dan DI alias Dedi, Kemudian dilakukan penangkapan terhadap SH Alias Bongkok di SPBU Tanjung Seri yang mana SH alias Bongkok sebelumnya telah pergi meninggalkan TKP.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebinggtinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Ardian)

ShareTweetSend
Previous Post

Akhiri Gelar Putri Indonesia Sumut 2020 Meghna Sharma Dan Partner www.sumut.kabardaerah.com Ucapkan Selamat Pada Sarah Pia Desideria Panjaitan Putri Sumut 2022

Next Post

Ketua DPW Pendawa Sumut H.Ruslan.SH Mengapresiasi Program Kegiatan Membersihkan Mesjid Dewan Pengurus Anak Cabang Pendawa Kecamatan Medan Timur Dan Pendawa Kecamatan Medan Perjuangan

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua