Sumut.KabarDaerah.com Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 72 orang tersangka kasus narkoba dari berbagai lokasi di Kota Medan selama Agustus 2020.Demikian hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Rabu (9/9).“Jumlah laporan polisi 49 kasus narkoba dan jumlah tersangka sebanyak 72 orang,” katanya.
Ronny menuturkan, dari 72 orang tersangka kasus narkoba tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti 1,3 kg sabu dan ganja seberat 1,3 kg.“Tersangka seluruhnya sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.Atas pengungkapan ini, Ronny mengajak masyarakat agar bersama memerangi penyalahgunaan narkoba, dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(As)