PAKPAK BHARAT, KABAR DAERAH-
Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat awasi ketat proses pelamaran Pengawas Pemilihan Umum Desa (PKD) ke Komisariat Panwascam di 8 Kecamatan, untuk mempersiapkan 52 Orang Pengawas Pemilihan Umum Desa (PKD) di Kabupaten Pakpak Bharat.
Komisioner PHL Bawaslu Pakpak Bharat Saut Boangmanalu STh. MM saat dikonfirmasi dikantornya yang beralamat di Amborgang Salak Pakpak Bharat Jumat 21 Februari mengatakan
“Rekrutmen Pengawas Pilihan Umum Desa (PKD) harus kita awasi karena PKD adalah salah satu kunci sukses Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat 2020 ” katanya dengan tegas.
Komisioener PHL Bawaslu Pakpak Bharat yang juga Alumni GMNI itu menambahkan, “proses perekrutannya mulai berlangsung dari 16 Februari 2020. Perekrutan PKD tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan yang mekanismenya yaitu: 1 Pengumuman pendaftaran 10-16 Februari. 2 Pendaftaran dan penerimaan berkas 16-22 Februari. 3 Penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi 16-22 Februari. 4 Pemeriksaan keabsahan dan legalitas 16-22 Februari. 5 Pelaksanaan tes wawancara 16-22 Februari. 6 Pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara 25-27 Februari. 7 Perpanjangan pendaftaran 27 Februari – 4 Maret 2020″.
Sementara itu Ketua Panwascam Salak Umar Manik yang kami hubungi melalui telepon mengatakan ” Sampai saat ini jam 16.00 Tanggal 21 Februari 2020, jumlah pendaftar PKD dari 6 Desa di Kecamatan Salak sebanyak 11 orang yaitu dari Desa Salak I satu orang, Desa Salak II dua orang, Desa Boangmanalu dua orang, Desa Kuta tinggi dua orang, Desa Sibongkaras dua orang, Desa Pinanggalen Binangaboang dua orang” katanya.
Di tempat yg berbeda salah satu pelamar PKD di Desa Boangmana Kecamatan Salak K.Boangmanalu mengatakan “Penerimaan Pengawas Pemilhan Umum Desa (PKD) kali ini sistimnya sangat terbuka” Saya sudah mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan yang diminta Panwascam, tinggal menunggu proses selanjutnya tuturny.(Harianto)
Discussion about this post