• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

Pengadilan Agama Tebing Tinggi Populer Menangani Kasus Cerai

17 April 2018
in Kota Tebing Tinggi

ArtikelLainya

Ditabrak Kereta Api, Satu Dari Dua Remaja Penumpang Mobil Innova Tewas Ditempat

Walikota Tebing Tinggi Bahas Laporan Final Spam Seriti Indonesia Barat Pemprovsu Dengan Direktorat Air Minum

61 Pejabat Administrator dan Pengawasan Dilingkungan Pemko Tebing Tinggi Resmi Dilantik Walikota

Sumut.KabarDaerah.com Ada beberapa kasus yang populer ditangani Pengadilan Agama (PA) yakni masalah perceraian,dispensasi nikah dan masalah wakaf.Ada sekitar 80 persen kasus cerai yang ditangani PA Kota Tebing Tinggi, dan penanganannya PA tidak serta merta menceraikan orang, melainkan dengan pertimbangan yang matang.

Hal ini disampaikan Pj.Ketua PA Tebing Tinggi Rasyid Mumtaz dalam acara temu ramah Forkopimda Tebing Tinggi dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM dan unsur FKPD bersama para tokoh masyarakat dan agama Selasa (17/4).Ketua PA  juga menyampaikan selain kasus perceraian sampai bulan Maret 2018 PA juga sudah menerima 15 kasus Dispensasi Nikah, dan 14 kasusnya sudah diselesaikan.

Dalam islam tidak istilah nikah siri,karena siri itu artinya rahasia, makanya tidak ada nikah yang rahasia, itu hanya sebutan saja yang ada nikah tidak tercatat.Untuk itu nikah itu seharusnya tercatat di KUA, dan KUA yang bertanggungjawab syahnya  sebuah pernikahan. ujarnya.

Sementara Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan prihatin terhadap kasus dispensasi nikah yang ada di Tebing Tinggi, sudah ada 15 kasus.Pada umumnya yang memohon dispensasi nikah itu adalah warga yang punya perekonomian sangat lemah.

Dan ini bukan semata salah mereka tetapi juga salah kita, karena kurangnya perhatian dan penyuluhan kepada mereka-mereka, untuk itu diperlukan formalasi yang baru.Pemerintah berusaha melakukan pernikahan dini, karena dikhawatirkan pasangan tersebut tidak mampu merawat anak secara baik dan benar, yang nantinya akan menjadikan anak stanting.

Bagian lain yang disampaikan Walikota menghadapi bulan suci ramadhan untuk lebih menyiapkan diri untuk lebih khusuk menjalankanya, saling menghargai dan menghormati.

Diingatkan Walikota waktu yang berdekatan antara Pilkada dengan Ramadhan dan jangan sampai bulan ramadhan dimanfaatkan intuk pilkada, ini akan mengganggu kekhusukan orang beribadah.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Katua DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan, Kajari Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi dan Ketua PN Tebing Tinggi serta para tokoh ormas se Tebing Tinggi. (Ardian)

ShareTweetSend
Previous Post

Giat Polsek Sunggal Polrestabes Medan Membantu Memadamkan Kebakaran 2 Unit Rumah Permanen

Next Post

Polres Tebing Tinggi Lakukan Razia Miras Ilegal

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua