Sumut.KabarDaerah.com Jumat 19 Januari 2024 Puluhan warga Jl Kenduri Raya Dusun VIII Desa Mulia Rejo Kecamatan Medan Sunggal Deli Serdang Makin Panas , melarang truk mengangkut material melewati jalan mereka.Pasalnya, warga jln Kenduri Raya Dusun VIII tersebut khawatir jalan perumahan mereka, bakal rusak atau hancur akibat dilindas truk bermuatan material milik Perusahaan UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara.
Warga Jln Kenduri Dusun VIII Desa Mulia Rejo tak hanya sekadar menghadang truk pengangkut material, mereka juga memasang Protal di jalan Kenduri Dusun VIII Desa Mulio Raya kecamatan Sunggal Deli Serdang dan bahkan bersama-sama membangun protal agar truk Dari UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara pengangkut material tak bisa
Lewat
Tidak hanya itu, warga setempat juga melayangkan surat kepada DPRD Deli Serdang Komisi IV bahwa Sudah dua kali bahkan sudah 10 kali Pertemuan tak ada titik Temu, terkait keresahan mereka adanya aktifitas mobilisasi material milik salah satu Perusahaan yang hilir mudik membawa material di jalan Kenduri Dusun VIII tersebut.Surat yang dilayangkan warga tertanggal 22 November 2023 yang diketahui oleh Ketua Panitia Pembangunan Dusun VIII Desa Mulia Rejo, Ketua Panitia Wagiran dan Sekretaris Masrun itu, diungkapkan beberapa hal keberatan warga terkait aktifitas lalu lalangnya truk bermuatan material milik Perusahaan tersebut.
“Benar, surat itu berdasarkan musyawarah masyarakat bersama perangkat Desa Keberatan masyarakat karena menggunakan akses jalan Kenduri Dusun VIII Desa Mulia Raya yang telah menimbulkan dampak negatif serta merugikan warga. Di ini banyak anak kecil dan tidak memiliki arena bermain khusus untuk anak – anak. Sehingga orang tua khawatir melepas anaknya bermain ke jalan yang dilalui kendaran pengangkut bahan tersebut, ” ucap Sekretaris Desa kepada awak media.
Dalam musyawarah tersebut masyarakat menyampaikan, akibat jalan kenduri dusun VIII dimanfaatkan untuk mengangkut material, warga khawatir akan terjadi kerusakan jalan akibat tidak seimbangnya kualitas jalan dengan bobot kendaraan yang melalui jalan Kenduri VIII ini. Disamping itu, terjadi kerusakan di beberapa rumah yang dilalui kendaraan pengangkut material tersebut, berupa keretakan di bagian dinding rumah warga,”imbuhnya.
Dedy Sekretaris Desa menjelaskan, pihak Perusahaan yang memanfaatkan jalan Kenduri dusun 8 untuk mengangkut material.Keluhan lainnya warga, terjadinya polusi udara yang diakibatkan oleh lalu lalang kendaraan yang sangat menganggu, termasuk gangguan kesehatan dan timbulan debu juga mengakibatkan kotornya kain yang di jemur didepan rumah warga.Demi ketentraman dan kenyamanan warga tidak terusik dan tergagu berharap agar pihak mengambil tindakan terhadap keadaan tersebut.
Sementara itu pihak Perusahaan yang dibubungi awal media mengatakan bahwa, tindakan warga ini adalah ilegal atau semena -mena.“Tindakan menghalang-halangi Perusahaan UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara itu telah mempunyai izin dan sudah sesuai dengan peruntukan adalah tindakan diskriminasi dan ilegal.“Diakui Sekretaris Desa sebenarnya masalah ini sudahada beberapa kali mengadakan pertemuan tapi tidak titik temu kesepahaman pihak Perusahaan tidak mengindahkan permintaan masyarakat jln Kenduri Dusun VIII Desa Mulia Raya Kecamatan Sunggal Deli Serdang,”kata Sekretaris Desa.(As)