• BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Sumut
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Kabar Daerah Sumut
No Result
View All Result

66 Warga Binaan Lapas Kelas II-B Kabanjahe Terima Remisi

17 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE, Kab. Karo, NASIONAL, TERBARU

Kabardaerah.com, Kab. Karo – 66 orang  warga binaan pemasyarakatan napi Lapas Kelas II-B, Kabanjahe, Kabupaten Karo mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi Hari Kemerdekaan RI ke-74. Senin (17/8/20).

Menurut Karutan Kelas II-B Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAK azasi Manusia RI nomor: PAS-926.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2020 kepada Narapidana terkait pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 Menkumham RI.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999, tentang Remisi. Undang undang RI nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Detailnya, dari 247 orang warga binaan Rutan Kelas II-B Kabanjahe yang menerima remisi 60 orang napi menerima remisi satu bulan, 5 orang warga binaan  mendapat remisi dua bulan dan 1 orang dapat remisi 3 bulan.
Sementara 6 orang napi, dinyatakan bebas berdasarkan Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang asimilasi bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukuman 2/3  pertahun dan berkelakuan  baik.

“Dari  247 warga binaan kami ada 66 orang menerima remisi, 6 orang warga di antaranya dinyatakan bebas karena asimilasi Peraturan Menkumham nomor 10 tahun 2020,” kata Sangapta Surbakti yang ditemui di Ruang Karutan Kabanjahe.

Sangapta menjelaskan pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Dijelaskan, remisi seperti harapan bagi narapidana, sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana.

ArtikelLainya

Kepala Desa Wisata Nusantara (Dewisnu) H Ruslan SH Lakukan Konsolidasi Dan Kunjungan Ke Tempat Wisata Pantai Di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara

Ketua DPD APEDI Sumut H.Ruslan SH Lakukan Kunjungan Tinjau Pelaku Usaha Pengumpul Pinang Binaan APEDI Di Kabupaten Langkat

Ketum PB Pendawa H.Ruslan SH Sambut Hangat Kedatangan Silaturahmi Keluarga Besar DPC Pendawa Kota Binjai

“Sebaliknya, apabila narapidana melakukan pelanggaran, sanksi tegas yang akan ditegakkan. Karena masa pandemi Covid-19 maka penyerahan SK Remisi Umum 17 Agustus 2020, dilaksanakan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Penyerahan SK Remisi Umum 17 Agustus 2020 dilakukan mengikuti SOP dari Menkumham dan koordinasi dengan Forkopimda,” imbuh Surbakti.

Surbakti  berpesan kepada 6 orang napi yang langsung bebas setelah memperoleh remisi pada Hari Kemerdekaan RI ataupun asimilasi agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di lapas.

“Semoga mereka bermanfaat untuk lingkungannya yang dapat melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” jelas Sangapta. (Moral Sitepu)

ShareTweetSend
Previous Post

Rayakan 75 Tahun Kemerdekaan RI, LVRI & PPM Karo Bakti Sosial Tabur Bunga

Next Post

Sebanyak 14.572 Narapidana Di 16 Lapas/Rutan Se -Sumut Mendapatkan Remisi Umum Di HUT RI Ke 75

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • Kab. Asahan
      • Kab. Batu Bara
    • Kab. Dairi
      • Kab. Deli Serdang
    • Kab. Humbang Hasundutan
      • Kab. Karo
    • Kab. Labuhan Batu
      • Kab. Labuhan Batu Selatan
    • Kab. Labuhan Batu Utara
      • Kab. Langkat
    • Kab. Mandailing Natal
      • Kab. Nias
    • Kab. Nias Barat
      • Kab. Nias Selatan
    • Kab. Nias Utara
      • Kab. Padang Lawas
    • Kab. Padang Lawas Utara
      • Kab. Pakpak Bharat
    • Kab. Samosir
      • Kab. Serdang Bedagai
    • Kab. Simalungun
      • Kab. Tapanuli Selatan
    • Kab. Tapanuli Tengah
      • Kab. Tapanuli Utara
    • Kab. Toba Samosir
      • Kota Binjai
  • KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • OPINI
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • BUDAYA
  • POLITIK


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua