Sumut.KabarDaerah.com Polda Sumatera Utara (Sumut)berhasil meringkus 5 orang pelaku perampokan mobil di jalan tol Serdang Bedagai.Dalam aksinya, kawanan perampok ini beraksi dengan modus menyamar sebagai polisi dan menghentikan laju kendaraan yang melintas di jalan tol berpura-pura melakukan razia narkoba.
Selain membekuk kelima tersangka perampokan yakni Deni Pasaribu alias Kumis, Dewi Br Sinaga, Perianto Siregar, Esron Tambunan dan juga Irwansya alias Buyung, polisi juga turut membekuk 7 orang penadahnya.“Komplotan perampok ini telah empat kali melakukan aksi kejahatannya. Modusnya mereka menyamar sebagai Polisi khususnya dari Ditresnarkoba sambil mengacungkan pistol mancis kepada korban. Kemudian korban dibuang ke lokasi lain dengan mata dan tangan di lakban, lalu tersangka membawa kabur mobil korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Senin (25/3).
Ia mengatakan kelima tersangka perampokan beraksi di Jalinsum Depan Tol Teluk Mengkudu Sergai pada 6 Maret 2019, Jalan Tol Firdaus Sergai pada 17 Maret 2019, Jalan Tol Percut Sei Tuan pada 14 Maret 2019, dan Jalan Tol Desa Medan Estate Patumbak pada 28 Februari 2019.“Korban umumnya ialah yang mengendarai mobil angkutan, yakni mobil L300 pengangkut barang dan mobil box,” ujar Andi Rian.
Subdit III/Jatanras Ditreskrimum bersama Tim Resmob Polda Sumut kemudian melakuan penyelidikan atas laporan aksi perampokan ini, berhasil mengamankan tersangka dari kawasan Gerbang Tol Bandar Selamat, Percut Sei Tuan.Petugas yang melakukan pengembangan juga mengamankan 7 orang penadah, masing-masing Baginda Simanjuntak, Indra Tarigan, Erik Estrada, Ahmad Nasir, Yusrita Br Pasaribu, Basdi Saragih, dan Ricard Marpaung.
“Dari kejahatan ini kita amankan 2 unit mobil L300 warna hitam. Selain itu juga diamankan 1 buah mancis berbentuk pistol, pisau lipat, celurit, pisau tactical, pisau bersarung, 2 gunting, lakban, tang kartu E Tol milik korban, surat jalan L 300, dan uang Rp 5 juta,” tandasnya.(Giok)
Discussion about this post